Penganiayaan

Mau Daftar Cerai, Rahman Tikam Istri dan Kakak Ipar

Suasana Pengadilan Agama Batam tiba-tiba mencekam, Kamis (11/6/2015). Usaha pembunuhan terjadi di depan meja informasi Pengadilan Agam, Batam.

Editor: Rahimin
Tribun Batam/Zabur Anjasfianto
Lokasi penikaman seorang suami terhadap istri dan mertuanya di Pengadilan Agama Batam di Sekupang, Kamis (11/6/2015) 

TRIBUNJAMBI.COM - Suasana Pengadilan Agama Batam tiba-tiba mencekam, Kamis (11/6/2015). Usaha pembunuhan terjadi di depan meja informasi Pengadilan Agam, Batam.

Dua korban yaitu Sri Astuti dan Umi Khairah, ditusuk pelaku yang tidak lain adalah suami Sri Astuti sendiri, Rahman.
Pria tersebut belum diketahui namanya.

Ketua Pengadilan Agama Nuheri mengatakan berawal saat dua orang wanita yang masing-masing anak dan orangtuanya, datang sekitar pukul 08.30 WIB. Tak lama kemudian seorang laki-laki tiba menyambangi dua orang wanita itu.

"Suaminya datang dan minta maaf sama istrinya itu. Dua wanita itu tiba-tiba membalas dengan memarahi. Saya pun tak tahu apa sebabnya tiba-tiba cekcok," ujar Nuheri.

Entah bagaimana, laki-laki tersebut menhujamkan pisau ke kedua wanita tersebut. Pantauan Tribun Batam, terlihat darah berceceran di kursi tunggu Pengadilan Agama yang berlokasi di Sekupang, Batam.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved