Pilkada Tanjabbar
Belum ada Calon Independen di Pilkada Tanjabbar
Sejak 11 Juni kemarin, KPU Tanjung Jabung Barat resmi membuka penyerahkan berkas dukungan bagi kandidat calon perseorangan.
Penulis: Awang Azhari | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sejak 11 Juni kemarin, KPU Tanjung Jabung Barat resmi membuka penyerahkan berkas dukungan bagi kandidat calon perseorangan. Rencananya, pendaftaran jalur perseorangan akan ditutup pada 15 Juni.
Namun, sejauh ini belum terlihat ada kandidat yang menyerahkan syarat yang dimaksud. Meski, disebut-sebut ada dua sampai tiga kandidat yang sudah mengumpulkan KTP. "Sejauh ini belum ada," kata Komisioner KPU Tanjab Barat, Ahmad Hadziq, Jumat (12/6)
Untuk bisa diusung secara independen, jumlah yang ditentukan kandidat harus didukung 8,5 persen dari jumlah penduduk, atau 27.002 KTP. Jika berkas dengan jumlah sebanyak itu diserahkan, bukan berarti kandidat bisa langsung diusung.
KPU akan melakukan verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan PPS, setiap pemilik KTP akan ditanya apakah ia benar mendukung kandidat perseorangan itu atau tidak. Jika ternyata tidak, maka satu dukungan itu akan dihapus.
Jika nanti sampai 15 Juni tak jua ada yang menyerahkan berkas, maka segera lanjut ke tahap berikutnya, seperti pemutakhiran data dan menunggu calon dari partai politik 26-28 Juli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/hba-pilkada-serentak4_20150607_101545.jpg)