Prabowo Diajak Menjenguk Suryadharma Ali di KPK
Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, berencana mengajak Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjenguk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Hari Kamis, Insya Allah sama-sama Pak Prabowo saya datang," ujar Djan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Rencananya, Prabowo ikut menjenguk Suryadharma pada hari ini. Namun, kata Djan, Prabowo tidak merepons teleponnya saat dihubungi. Ia mengatakan, kemungkinan Prabowo urung hadir karena ada keperluan lain.
"Tadi sebenarnya mau dengan Pak Prabowo. Mungkin berhalangan jadi saya yang datang sendiri. Enggak jelas, enggak ada kabar," kata Djan.
Dalam kasus ini, Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Tidak hanya itu, diduga juga terdapat kuota haji untuk para wartawan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji.
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.