Prahara Partai Golkar
Islah, Kubu Ancol Minta Kepengurusan Berpegang SK Menkumham
Golkar kubu Agung Laksono menyatakan sangat terbuka dengan islah
TRIBUNJAMBI.COM - Golkar kubu Agung Laksono menyatakan sangat terbuka dengan islah. Ia meminta publik melihat kebelakang, kubu mana yang tetap bersikeras untuk menempuh jalur pengadilan.
"Kubu mana yang suka pecat-memecat, dan mengambil kebijakan tanpa mekanisme organisasi yang benar? Bagi kami islah akan lebih baik jika kerangka berpikirnya dilandasi perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily melalui pesan singkat, Minggu (24/5/2015).
Apalagi menjelang perhelatan Pilkada. Menurut Ace, islah tetap harus mengacu pada saling keterbukaan, kerelaan dan kejujuran masing-masing kubu untuk membesarkan partai dengan koridor perundang-undangan. "Bukan dengan cara memanipulasi seolah-olah sudah terjadi islah padahal belum ada pembicaraan," tuturnya.
Ia menegaskan, islah harus mengacu kepada spirit penyelesaian perselisihan partai melalu mekanisme Mahkamah Partai sebagaimana diatur dalam UU. Oleh karena itu, Kubu Ancol dengan sangat baik menyambut islah dengan catatan bahwa acuannya SK Kemenkumham, sebagaimana merujuk pada UU Partai Politik dimana saat ini Ketua Umumnya adalah Agung Laksono dan Zainudin Amali sebagai Sekjen.
Selain itu, kata Ace, tak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak mengajukan banding. Banding adalah hak setiap warga negara di depan hukum. "Apalagi kami menilai bahwa putusan PTUN ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan. Jadi, islah tetap mengacu pada peraturan perundang undangan dan proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.