Razia Lalu Lintas

Tinggal 2 Motor yang Tersisa

Akhirnya, dua dari empat kendaraan yang diamankan tanpa surat oleh Polsek Kotabaru di gerbang perbatasan Muaro Jambi

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akhirnya, dua dari empat kendaraan yang diamankan tanpa surat oleh Polsek Kotabaru di gerbang perbatasan Muaro Jambi beberapa hari lalu dijemput oleh pemiliknya.

Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Kotabaru Kompol Nova Suryandaru ketika dikonfirmasi, mengatakan, dua kendaraan yang diamankan beberapa waktu lalu dijemput oleh pemiliknya karena keduanya memiliki surat kendaraan yang sah.

"Mobil sama motor satu yang diambil, jadi tinggal dua motor lagi yang belum dijemput, " kata Nova, Sabtu (23/5).

Menurut Nova, alasan pengendara tidak membawa surat kendaraan saat dilakukan razia karena sopir saat itu bukan sopir yang sesungguhnya.

"Dia bawa sementara saja. Surat - suratnya ada sama pemilik mobil. Setelah pemilik mejunjukkan surat-surat, kendaraan boleh bawa pulang. Begitu juga dengan sepeda motonya, " imbuhnya.

Ketika ditanya bagaimana dengan status dua motor lainnya ? Nova mengatakan bahwa dua motor itu masih diamankan di Polsek Kotabaru. Keduanya, sebut Nova diduga kuat sepeda motor hasil curian. Sebab kondisi motor pretelan dan tidak mempunyai plat atau nomor polisi.

"Itu dugaan kita. Tapi kalau ada surat menyurat boleh jemput kekantor," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved