Gaji ke 13
Pemkot Jambi Siapkan Rp 31 M untuk 8.000 PNS
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi Deki Subandia
Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
KONTAN/BAIHAKI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi Deki Subandia mengatakan Pemkot Jambi siap membayar gaji ke 13 untuk seluruh PNS termasuk para guru.
Dana yang dikeluarkan untuk membayar gaji ke 13 tersebut adalah sebesar dana rutin pembayaran gaji PNS setiap bulan.
"Lebih kurang dananya Rp 31 M untuk 8.000-an PNS termasuk guru, katanya, Kamis (14/5).