Gaji ke 13

Pemkot Jambi Siapkan Rp 31 M untuk 8.000 PNS

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi Deki Subandia

Penulis: rida | Editor: Fifi Suryani
KONTAN/BAIHAKI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi Deki Subandia mengatakan Pemkot Jambi siap membayar gaji ke 13 untuk seluruh PNS termasuk para guru.

Dana yang dikeluarkan untuk membayar gaji ke 13 tersebut adalah sebesar dana rutin pembayaran gaji PNS setiap bulan.

"Lebih kurang dananya Rp 31 M untuk 8.000-an PNS termasuk guru, katanya, Kamis (14/5).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved