Polsek Dibakar Massa

Hasil Investigasi Penembakkan Warga Sarolangun, Murni Kesalahan Anggota

Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman menegaskan bahwa peristiwa penembakkan warga Sarolangun,

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman menegaskan bahwa peristiwa penembakkan warga Sarolangun, beberapa waktu lalu, adalah murni kesalahan dari anggota. Hal itu diketahui dari hasil investigasi tim Mabes Polri dan Polda Jambi, yang dilakukan beberapa waktu lalu pasca peristiwa pembakaran Mapolsek Limun.

"Dari hasil investigasi gabungan yang dilakukan mabes Polri dan Polda Jambi, diketahui tewasnya korban murni merupakan kesalahan dari anggota. Bentuk kesalahan yang dilakukan diantaranya, tidak sesuai SOP, dan korban dikejar oleh puluhan anggota. Padahal tidak semestinya seperti itu," sebut Kapolda, Jumat (8/5).

Bentuk kesalahan lainnya bilang Bambang, anggota tidak menembakkan tembakkan peringatan. Dan, penembakkan dilakukan dari jarak dekat, serta senjata tidak diarahkan ke telinga korban. Hanya saja bilang Kapolda, ketika senjata akan dialihkan, senjata meletus dengan sendirinya.

"Saat ini satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku dan sedang diproses oleh Propam Polres Sarolangun. Bila nanti dipidana hukumannya lebih dari tiga bulan, anggota tersebut akan di PTDH," tegas Bambang Sudarisman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved