314 Ponsel Napi di Lapas Jambi Dimusnahkan

Sebanyak 314 ponsel milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi Senin (27/4) dimusnahkan.

Penulis: bandot | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/BANDOT ARYWONO
Sebanyak 314 ponsel milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II a Jambi Senin (27/4) dimusnahkan. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 314 ponsel milik warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi Senin (27/4) dimusnahkan. Ratusan ponsel tersebut disita petugas Lapas dari para narapidana melalui razia dan penggeledahan yang dilakukan dari tahun 2014 sampai April 2015.

Ratusan HP sitaan tersebut Senin pagi dibakar. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Kakanwil Kemenkum HAM Juliusman Purba dan juga perwakilan dari Kepolisian ikut melakukan pemusnahan tersebut. "Ada sebanyak 314 unit HP itu hasil penggeledahan yang kita lakukan," sebut Juliusman.

Banyaknya HP yang disita diakui Juliusman karena masih longgarnya pengamanan dan alat untuk memonitor. "Tapi kita terus lakukan upaya, salah satunya dengan melakukan penggeledahan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved