Kredit Macet
Belum 2 Bulan, Truk Warga Jambi Ini sudah Ditarik Dealer
Keluarga Darul Kutni (53) seorang konsumen Adira yang berlokasi di Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung "ngamuk"
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga Darul Kutni (53) seorang konsumen Adira yang berlokasi di Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung "ngamuk" di kantor tersebut. Pasalnya iya tak terima jika mobil truk miliknya dirampas oleh kolektor.
Ditemui dikantor Adira, Darul mengatakan, mobil truk miliknya dirampas oleh sepuluh kolektor Adira pada 9 April lalu di kawasan Simpang Rimbo Jambi. Saat itu, truk yang dikendarai oleh sopirnya Hery (25) dihentikan secara mendadak.
Setelah dihentikan, kolektor itu langsung membawa mobil ke gudang barang sitaan Adira. Di sana sang sopir dipaksa menandatangani perihal penarikan dan serah terima kendaraan itu.
"Sopir saya dipaksa turun dan dibawa ke gudang, abis itu dipulangkan dengan ojek. Ini sudah perampasan namanya. Kalau mau narik, ya tarik baik-baik. Jangan dirampas dij alanan," kata Darul Kutni, Selasa (14/4).
Menurut Darul, pembayaran kredit mobilnya memang telah menunggak, namun sepengetahuannya mobil itu belum layak untuk ditarik, pasalnya belum menunggak dua bulan.
"Baru satu masuk dua bulan. Masa sudah ditarik," katanya bingung.
Sebelum penarikan, dirinya memang sudah didatangi oleh kolektor bernama Yazid. Kala itu dirinya berjanji akan melunasi pembayaran pada tanggal 15 ini, dan itu dibayar dua bulan sekali gus. Namun baru tanggal 9, mobil itu sudah ditarik.
Memang, kata Darul, sewaktu perjanjian dengan Yazid dirinya tidak ada hitam diatas putih, namun kala itu hanya kesepakatan secara lisan saja.
Sehari setelah dilakukan penarikan, dirinya mencoba untuk menghubungi pihak Adira. Namun penjelasan dari pihak Adira membuat ia sakit hati. Pasalnya jika ingin menebus mobil itu, dirinya harus membayar Rp 38,4 juta. Biaya itu menurutnya tidak masuk akal, pasalnya biaya kredit untuk satu bulan hanya Rp 12 juta.
"Saya bayar perbulan sekitar enam jutaan, berarti dua bulan Rp 12 juta, anggapla Rp 15 juta termasuk denda. Kok setelah ditarik menjadi Rp 38,4 juta. Uang apa itu. Apakah uang tariknya? Kalau uang tariknya, kenapa besar sekali," ucapnya emosi.