DPO Mantan Ketua KONI Ditangkap

NEWSVIDEO - Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Ditangkap

Ia terpidana kasus kasus korupsi pemotongan insentif dan bonus Atlet, official di PON XVII Kalimantan Timur sebesar Rp 2,5 miliar

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah sekian lama menjadi DPO, mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi yang juga mantan Ketua Harian KONI Jambi, Nasrun Arbain akhirnya ditangkap.

Ia terpidana kasus kasus korupsi pemotongan insentif dan bonus Atlet, official di PON XVII Kalimantan Timur sebesar Rp 2,5 miliar tahun 2008.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf. Dikatakannya, terpidana ditangkap hari ini (kemarin,red) oleh tim satgas Kejagung dan Kejari Jambi. "Iya Nasrun Arbain ditangkap di Jakarta, dan sore akan diterbangkan ke Jambi, dibawa langsung oleh tim intel dan Pidsus Kejari Jambi," katanya, Selasa (7/4).

Selasa malam Nasrun tiba di Jambi dengan menumpang pesawat Garuda. Berikut videonya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved