Kisruh Partai Golkar

Ini Empat Pengurus Golkar Jambi yang Dipecat

Selain nama di atas, ada nama Nasroel Yasir dan Marjani yang disebutnya bukan pengurus. Keduanya juga dipecat dari keanggotaan Golkar.

Penulis: andika | Editor: Deddy Rachmawan
zoom-inlihat foto Ini Empat Pengurus Golkar Jambi yang Dipecat
dok/tribun jambi
Golkar siap untuk berkoalisi dengan partai lain dalam pemilukada

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Golkar Provinsi Jambi kembali bergejolak. Zoerman Manap, Ketua DPD I Partai Golkar Jambi versi Aburizal Bakri (Ical) bereaksi setelah, kubu Marjani menyatakan akan membentuk kepengurusan Golkar versi Agung Laksono.

Tak tanggung-tanggung, ia memecat empat kader dan pengurus Golkar. Dia bilang, kepengurusan Agung Laksono belum sah. Menurutnya kepengurusan versi Agung bisa sah jika ada keputusan dari Menkum HAM.

Selain itu, kata dia, pihaknya sedang melakukan upaya hukum di Pengadilan Jakarta Barat juga melaporkan Munas Golkar Ancol ke Bareskrim. Ini terkait dengan pemalsuan surat mandat yang diberikan untuk mengikuti Munas di Ancol.

"Saya ingin mengatakan bahwa DPD II Partai Golkar Sarolangun membelot, sehingga langsung kita pecat, selain itu juga ada beberapa nama yakni, Kemas Farid Alfarely, Joni IM, Usman Sulaiman," kata Zoerman Manap, Minggu (15/3) seraya bilang pemecatan itu intruksi dari DPP Partai Golkar.

Selain nama di atas, ada nama Nasroel Yasir dan Marjani yang disebutnya bukan pengurus. Keduanya juga dipecat dari keanggotaan Golkar.

Keputusan ini diambilnya, karena banyak kader dan pengurus yang mempertanyakan soal ini. Sehingga pihaknya melakukan rapat untuk menanggapi hal ini.

Selanjutnya, Zoerman mengatakan dirinya akan kembali ke Jakarta hari ini untuk melakukan pertemuan dengan DPP Partai Golkar. Selain itu juga akan melakukan memantapkan pengurusan hingga seluruh pengurus hingga tingkat daerah.

Dia juga mengatakan pada Marjani untuk tidak berkoar-koar soal kepengurusan. Maklum saja, hingga saat ini mereka belum ada surat keputusan terkait pengurusan partai Golkar.

Sementara itu Joni IM mengatakan dasar pemecatannya tidak ada dasar. Katanya proses pemecatan ada keputusan sesuai organisasi.

"Tidak ada dasar pemecatan, harus sesuai dengan mekanisme," katanya. Joni mengatakan akan mempertanyakan hal ini pada DPD Partai Golkar.

Sementara itu Kemas Faried Alfarely juga mengatakan pihaknya belum menerima keputusan pemecatan itu.

"Belum ada surat pemecatannya, jadi saya tidak tau itu," kata Farid. Menurutnya dia akan menunggu keputusan itu dari DPD. (arn)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved