Tokoh Masyarakat di Tanjabbar Sarankan Cuci Kampung
Kejadian yang membuat malu di Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal disambut reaksi keras dari para tokoh masyarakat
Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kejadian yang membuat malu di Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal disambut reaksi keras dari para tokoh masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, semua mengecam tindakan yang menodai adat istiadat serta etika tersebut.
Beberapa mengatakan bahwa tindakan Kepala PA, EE sama sekali tidak mencerminkan dirinya sebagai pimpinan lembaga hukum, terlebih domainnya adalah hukum agama.
Seperti yang disampaikan salah satu tokoh masyarakat, H Saifuddin, ia menyayangkan kejadian itu. Kepala PA yang disebutnya sudah melewati pendidikan formal, termasuk pendidikan yang didapat saat akan menjadi hakim namun bisa bertindak di luar nalar dan logika.
"Dia sudah tahu betul teori dari ilmu hukum, dan pasti secara mendalam juga mengetahui ilmu agama, tapi mengapa bisa sampai ada kejadian seperti ini," tanya Saifuddin, Selasa (10/3).
Atas kejadian tersebut, ia berharap ke depan siapa saja yang menggantikan EE harus bisa berbaur dan berinteraksi dengan masyarakat Tanjab Barat, jangan datang ke kabupaten ini hanya bekerja tanpa mengetahui adat istiadat dan etika.
Ia yakin kalau saja pimpinan PA itu berbaur dengan masyarakat, dengan tokoh agama dan adat pasti segan untuk melakukan hal-hal yang membuat malu dirinya sendiri.
"Kalau sudah kenal, pasti mereka segan untuk berbuat tak senonoh seperti itu di sini. Selain itu mereka juga harus menghargai masyarakat Tanjab Barat," tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Bujang Azhari, menurutnya kasus ini harus dianggap serius dengan meneruskan ke proses adat dan hukum. Kalau di sana ada unsur pidana, maka yang bersangkutan harus diusut secara pidana.
Kemudian adat, sudah menjadi kebiasaan kata dia, siapapun yang ketahuan bertindak asusila maka harus diadakan cuci kampung. "Selama ini adat cuci kampung itu dijalankan, untuk kasus ini saya rasa juga harus dilakukan," pungkas Bujang.