Anggota Panwaslu Jambi Jalani Tes Kejiwaan
Serangkaian proses yang harus dilewati yakni tes narkoba dan tes kejiwaan.
Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI. - Meski anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi telah ditetapkan, namun ke 33 anggota panwaslu ini harus menjalani sejumlah proses tes selanjutnya.
Serangkaian proses yang harus dilewati yakni tes narkoba dan tes kejiwaan, Selasa (10/3).
Tes ini dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi di Jalan Patimura. Pantauan Tribunjambi.com, semua anggota Panwaslu mengisi tes dengan serius.
