Anggota Panwaslu Jambi Jalani Tes Kejiwaan

Serangkaian proses yang harus dilewati yakni tes narkoba dan tes kejiwaan.

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Anggota Panwaslu jalani tes kejiwaan di RSJ, Selasa (10/3). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI. - Meski anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi telah ditetapkan, namun ke 33 anggota panwaslu ini harus menjalani sejumlah proses tes selanjutnya.

Serangkaian proses yang harus dilewati yakni tes narkoba dan tes kejiwaan, Selasa (10/3).

Tes ini dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi di Jalan Patimura. Pantauan Tribunjambi.com, semua anggota Panwaslu mengisi tes dengan serius.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved