Kisah Memilukan Siswi SD yang Dicabuli Guru Olahraga di Perpustakaan
Gadis cilik baru berusia 8 tahun, inisial Cd, mengalami trauma setelah dicabuli Ad (29), guru olahraga di sekolahnya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM, RENGAT - Gadis cilik baru berusia 8 tahun, inisial Cd, mengalami trauma setelah dicabuli Ad (29), guru olahraga di sekolahnya sendiri.
Murid SD di Pematang Reba, Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau itu diduga dicabuli sang guru di ruang perpustakaan sekolahnya, Rabu (25/2/2015) lalu.
Ayah korban, Jh (42), baru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Inhu, Jumat (27/2/2015). Berdasarkan penuturan sang ayah, pada hari kejadian, putrinya pergi dan pulang sekolah seperti biasa.
"Tidak ada yang aneh. Hingga saat saya makan malam saya bertanya tentang aktivitasnya di sekolah, kemudian Dc menjelaskan pencabulan itu," kata Jh.
Saat itu, korban bercerita kronologis pencabulan dialaminya dengan polos layaknya anak-anak pada umumnya.
Dc bercerita kepada ayahnya, saat itu, pelaku, Ad mengajak korban ke ruang perpustakaan sekolah. "Sesampainya di perpustakaan, Ad menyuruh Dc menutup pintu. Ia juga menyuruh putri saya menutup mata," tutur Jh.
Saat mata Dc ditutup, Ad mengeluarkan alat kelaminnya dan memasukkan ke dalam mulut Dc sambil berkata, "Ayo tebak apa ini. tapi jangan digigit ya," tutur Jh menirukan ucapan Ad.
"Mendengar cerita putri saya, emosi saya memuncak, saya jadi berang dan saya tanya lagi dia (korban) lebih lanjut," kata Jh kepada polisi.
Berdasarkan cerita anaknya, Ad memasukan jauh lebih dalam ke tenggorakan Dc hingga sang putri merasa kesakitan pada bagian tenggorokannya. Ad mengeluarkan cairannya ke dalam mulut muridnya yang baru berusia 8 tahun ini.
"Kemudian putri saya disuruh keluar dari perpustakaan. Dia juga meminta putri saya agar tidak mengatakan kepada siapapun tentang apa yang terjadi pada saat itu," tutur Jh.
Usai mendengar seluruh cerita dari Dc, Jh melaporkan hal tersebut ke Mapolres Inhu. Sesampainya di Mapolres, Jh kemudian diminta membawa putrinya untuk dilakukan visum.
Kabag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak mengatakan, berdasarkan keterangan korban dan hasil visum, guru olahraga itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang sudah dilakukan penahanan," ucap Yarmen.
Iptu Yarmen menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Kita masih melalukan pendalaman terkait kasus ini. Sekarang pelaku masih kita periksa, apakah ada hal-hal lain yang dilakukan," jelasnya.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan adanya korban lain, Yarmen berkata bahwa mereka masih melakukan pendalaman. "Masih kita dalami, bisa saja ketika Ad ditahan banyak korban yang datang melapor terkait kasus yang sama," tutur Yarmen. (bynton simanungkalit)