17 Bank Minta Izin Bikin Bank tanpa Kantor
Akhirnya pelaku industri perbankan kini memiliki pedoman penerapan layanan tanpa kantor alias branchless
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Akhirnya pelaku industri perbankan kini memiliki pedoman penerapan layanan tanpa kantor alias branchless banking. Pedoman itu tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.03/2015 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif oleh Bank.
Hingga keluarnya surat edaran tersebut, OJK menyebutkan, sudah menerima pengajuan izin pelaksanaan branchless banking dari 17 bank. Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang, bank yang mengajukan izin berasal dari bank umum kegiatan usaha (BUKU) II, BUKU III, dan BUKU IV.
"Sebanyak 17 bank yang mengajukan izin branchless banking memang umumnya bank-bank besar. Izinnya sedang diproses oleh Departemen Pengawas Perbankan OJK," imbuh Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon kepada KONTAN, Rabu (25/2).
Salah satu bank yang menyatakan tengah mengajukan izin kegiatan branchless banking adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria mengatakan, pihaknya sudah siap menjalankan branchless banking. Hal ini tercermin dari perekrutan 14.830 agen hingga akhir Desember 2014.
Bahkan BRI berambisi menambah jumlah agen hingga mencapai 35.000 pihak hingga akhir 2015. Budi optimistis, lewat kepemilikan 10.300 unit kerja, maka perekrutan agen bukan hal yang sulit. "Untuk branchless banking kami sudah siap dan selama ini sudah mulai berjalan. Kami sudah banyak menyiapkan agen branchless," ujar dia.
Setiap unit kerja BRI, kata Budi, memiliki kewajiban untuk merekrut agen sekaligus memberikan edukasi.
Manajemen risiko
Budi menjelaskan, BRI memiliki rencana menempatkan satu agen Brilink sebagai agen branchless banking dari BRI untuk mengelola masyarakat di dua desa. Agen branchless bisa memberikan layanan tarik dan setor simpanan.
"Meski begitu, jumlahnya dibatasi untuk tarik setor, untuk meminimalisir risiko. Branchless banking akan jadi tempat pembibitan untuk mencari nasabah lebih banyak lagi," kata Budi. Oleh sebab itu, BRI berharap izin branchless banking BRI segera diberikan.
BRI melihat potensi cukup besar dari program bank tanpa kantor tersebut. BRI tidak akan memprioritaskan masyarakat di wilayah Indonesia bagian Timur saja, melainkan serempak di seluruh wilayah Tanah Air yang belum mendapatkan akses perbankan.
Selain itu, BRI juga telah menyiapkan manajemen risiko dan manajemen likuiditas terkait praktik branchless banking. Semisal dalam hal setor dan tarik simpanan.
Jika seorang agen banyak memberikan layanan tarik simpanan, maka dia harus memiliki likuiditas yang baik. Kalau tidak punya likuiditas yang baik, tentu berisiko.
BRI pun menerapkan manajemen risiko lewat pembatasan transaksi. "Sebab, agen hanya merupakan kepanjangan tangan bank. Kami sudah memperhitungkan segala sesuatunya," tutur Budi.
Sementara, Bank Central Asia (BCA) mengaku pada akhir Maret nanti akan mulai proyek percontohan branchless banking di Jawa Tengah.
Tapi , Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA enggan merinci program branchless yang ada di Rencana Bisnis Bank (RBB) BCA tahun ini. "Kami akan berusaha support OJK dengan branchless," kata Jahja.