Pembunuhan Sadis di Sarolangun
Gangguan Kejiwaan Tidak Bisa 100 Persen Sembuh
Suami di Kabupaten Sarolangun, tega memotong kepala istri karena hal sepele, diberitakan pelaku pernah mengalami gangguan jiwa di masa lampaunya.
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM - Terkait peristiwa seorang suami di Kabupaten Sarolangun, tega memotong kepala istri karena hal sepele, diberitakan pelaku pernah mengalami gangguan jiwa di masa lampaunya.
Menanggapi riwayat kejiwaan pelaku, dikatakan Ketua Himpunan Psikolog Indonesia Wilayah Jambi, Fadzlul, M.psi, Psi, gangguan jiwa memang bisa dihilangkan namun tidak dengan waktu singkat, selain itu secara keilmuan, ganguan jiwa bisa timbul kembali apabila didorong oleh lingkungan dan terapi keluarga yang kurang perhatian.
"Pelaku pembunuhan dikatakan oleh tetangga sekitar dulunya pernah mengalami gangguan kejiwaan. harus dipahami, orang yang pernah mengalami gangguan jiwa bisa saja kembali sakit apabila keluarga tidak pula menerima terapi kejiwaan," jelasnya.
Maksud keluarga harus menerima terapi kejiwaan, ialah, keluarga juga diharuskan mendapat terapi untuk menjaga dan menghindari gangguan-ganguan yang bakal membuat keluarga yang mengalami gangguan jiwa kembali sakit.
"Perlu pula suasana baru untuk menghindari gangguan kejiawaan orang yang mengidapnya kembali lagi, misalkan saja pindah rumah, di mana tidak ada tetangga lain yang mengetahui ada salah satu keluarga kita pernah mengidap gangguan jiwa," katanya.
Hal itu menghindari si pengidap yang sudah normal mendapat tekanan dari orang luar mengingat masa lalu di olok-olok atau dijauhi. (*)