Birahi karena Menduda 10 Tahun, Bapak Bejat Ini Perkosa Anak Kandungnya
Pelaku korban pemerkosaan anak kandung hingga hamil lima bulan dan keguguran, Ahmad Nasiin (42)
TRIBUNJAMBI.COM, PRINGSEWU - Pelaku korban pemerkosaan anak kandung hingga hamil lima bulan dan keguguran, Ahmad Nasiin (42) warga Kabupaten Pringsewu mengaku tega menggagahi putrinya karena berahi dan hilaf, lantaran 10 tahun menduda.
Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu Komisaris Suparman mewakili Kapolres AKBP Dedi Supriyadi mengatakan bahwa pelaku pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu pada 27 Juli 2014, pada saat korban tidur di kamarnya.
Suparman menambahkan, malam itu pelaku membangunkan korban. Pada saat korban terbangun, pelaku menarik tangan korban dan membawa korban masuk ke dalam kamar pelaku."Pelaku memaksa dengan mengancam korban sehingga korban tak berdaya," kata Suparman, Selasa (13/1/2015).