Penerimaan CPNS
Kalau KTP Hilang, Harus Lapor Polisi
Dalam aplikasi CAT, peserta tes CPNS harus memasukkan nomor tes dan NIK sesuai KTP. Karena itu peserta harus
Penulis: muhlisin | Editor: Fifi Suryani
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pegawai honorer mengisi soal saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (3/11) pagi. Tes CPNS di stadion ini diikuti sebanyak 4.045 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bandung yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan tenaga administrasi yang tersebar di instansi lainnya.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dalam aplikasi CAT, peserta tes CPNS harus memasukkan nomor tes dan NIK sesuai KTP. Karena itu peserta harus membawa KTP asli.
"Kalau KTP hilang harus ada surat keterangan polisi. Kalau KTP mati, ya perpanjang di Dukcapil. Tanpa KTP, pasti ditolak," ujar panitia lokal, H Ansori, Rabu (15/10) siang.
Berita Terkait