Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Jeje dan Novi Bakal Gelar Perkara di Polda Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Sungaipenuh,

Penulis: edijanuar | Editor: Rahimin

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Edi Januar

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Sungaipenuh, yang melibatkan putra Sekda Sungaipenuh, Jeje Biantara, dan peserta lainnya, Novi, semakin menemui titik terang.

 Informasi yang didapat Tribun, dalam waktu dekat ini kasus ini segera gelar perkara di Polda Jambi. Hal ini untuk menepis adanya dugaan masyarakat, yang menilai terjadi kongkalingkong antara penyidik polres dengan terlapor.

 Kapolres Kerinci, AKBP A Mun'im, saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Ia mengatakan, berdasarkan saran dari masyarakat, diusulkan kasus CPNS ini digelar di Polda Jambi saja.

 "Benar, saya sudah usulkan supaya kasus ini digelar di polda saja. Kita tidak mau nanti ada yang mengira kapolres ada kongkalingkong dengan Pemerintah Kota Sungaipenuh," katanya, Rabu (17/9).

 Ditanya kapan jadwal kasus tersebut di gelar di Polda? A Mun'im mengaku dalam waktu dekat ini. "Kasat reskrim sekarang juga sedang di Jambi. setelah semuanya siap akan kita gelar," ujarnya.

 Kemarin tambahnya, dua orang penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana di Universtitas Jambi. "Kita tetap komitmen terhadap penanganan kasus ini. Setiap laporan masyarakat akan kita tindaklanjuti," ia menjelaskan.

 Tanpa adanya dorongan dari masyarakat lanjutnya, katanya, kasus ini tetap akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kita sudah ke dirjen, Dikti, ke Medan. Ini tentu menyerap anggaran yang besar, tidak mungkin kita abaikan begitu saja," ujarnya lagi.

 Menurutnya, tanggung jawab polisi, tidak hanya kepada negara saja. Namun, juga kepada publik dan masyarakat. " Saat ini, penyidik masih menunggu jawaban dari BKN. Setelah itu kasus kita gelar," pungkas Kapolres Kerinci.

 Untuk diketahui, dalam kasus CPNS ini ada dua PNS yang menjadi terlapor. Mereka adalah Jeje Biantara, yang juga merupakan putera Sekda Sungaipenuh, Pusri Amsy, yang dilaporkan menggunakan ijazah palsu.

 Sedangkan terlapor lainnya adalah Novi Amelia, yang diduga tidak mengikuti tes CPNS. Ini dikarenakan Novi mengalami kecelakaan lalulintas, saat akan berangkat menuju lokasi.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved