Penerimaan CPNS
Hati hati Saat Masukkan Data
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Sarolangun mewanti-wanti para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil
Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Sarolangun mewanti-wanti para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketika salah mencantumkan NIK Elektronik KTP (E-KTP), secara langsung akan terproses dengan sendirinya. Pelamar pun tak bisa mendaftar kedua kalinya.
"Daftar cuma sekali. Karena saat sudah salah gak akan bisa daftar kedua lagi," kata Sekretaris BKP2D Febriyati pada Tribunjambi.com, Jumat (5/9).
Berita Terkait