Penerimaan CPNS

Hati hati Saat Masukkan Data

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Sarolangun mewanti-wanti para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil

Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
Suasana pelaksanaan tes CPNS di Tanjab Barat, Minggu (3/11) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Sarolangun mewanti-wanti para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketika salah mencantumkan NIK Elektronik KTP (E-KTP), secara langsung akan terproses dengan sendirinya. Pelamar pun tak bisa mendaftar kedua kalinya.

"Daftar cuma sekali. Karena saat sudah salah gak akan bisa daftar kedua lagi," kata Sekretaris BKP2D Febriyati pada Tribunjambi.com, Jumat (5/9).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved