Hak Pilih Masyarakat Diakomodir Dalam 4 Varian

KUALA TUNGKAL - Masyarakat di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang belum tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), atau mereka yang sedang berada

Penulis: Awang Azhari | Editor: esotribun
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari


TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Masyarakat di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang belum tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), atau mereka yang sedang berada di luar daerah pemilihannya, tidak perlu meradang dan golput, karena bukan berarti tak bisa menyalurkan hak suara.

Secara umum dijelaskan oleh Kepala Divisi Sosialisasi KPUD Tanjabbar, Suroso, KPUD akan tetap mengakomodir hak pilihnya, melalui empat varian kategori pemilih.

Varian pertama dalam bentuk DPT, hal ini sudah ditetapkan oleh KPUD Tanjabbar, dengan jumlah keseluruhan 205.712. Kemudian varian kedua ialah Daftar Pemilih Khusus (DPK) mereka yang memiliki KTP lokal cuma belum terdaftar sebagai DPT. "Untuk DPK ini masih bisa diurus, batas akhirnya besok 2 Juli, dilahkan datang ke KPUD," kata Suroso kepada Tribun, Senin (1/7).

Pengakomodiran tak sampai di sana, apabila nanti masih ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT maupun DPK, masih akan diakomodir hak pilihnya dengan cara membawa identitas kependudukan (KTP Tanjabbar) pada hari H atau sebelum hari H dengan melapor ke KPPS.

Namun untuk pemilih dengan varian ini, akan diberi batas waktu khusus untuk menyalurkan hak suaranya pada saat hari H. Mereka hanya boleh memilih dalam waktu satu jam, mulai pukul 12.00 sampai 13.00. "Jadi waktu untuk yang menggunakan KTP memang singkat, cuma satu jam," ujar Suroso.

Di varian terakhir, KPUD akan mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar di DPT dan DPK melalui DPTB (mereka yang tidak bisa memilih di Dapilnya karena pekerjaan/merantau).

"Jadi mereka yang tidak bisa menyampaikan hak pilih di tempat asalnya, bisa melakukan pindah pilih menggunakan A-5," jelas Suroso. Untuk varian ini masyarakat bisa langsung mengurusnya di Sekretariat KPUD. (*)
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved