Pileg 2014
Panwas Sebut Kasus Kotak Suara Danau Teluk Kedaluwarsa
Panwas Sebut Kasus Kotak Suara Danau Teluk Kedaluwarsa
Penulis: andika | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribunjambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Temuan Panwaslu Kota Jambi terhadap kasus empat dari lima kotak Danau Teluk yang terbuka saat pleno KPU Kota Jambi dianggap kedaluwarsa. Padahal seharusnya persoalan ini dapat dibawa ke pidana karena sudah memenuhi unsur.
Anggota Panwaslu Kota Jambi, Taufik mengatakan persoalan ini sudah habis batas waktunya hingga pukul 24.00 WIB Sabtu (26/4) kemarin. “Hari Sabtu Pukul 24.00 WIB adalah hari terakhir temuan Panwaslu sudah harus ditindaklanjuti dilakukan gelar perkara dengan sentra Gakkumdu. Tetapi sampai pukul 24.00 WIB, dari pihak kejaksaan tak kunjung tiba, yang sudah stand by itu pihak kepolisian.kami sudah berupaya untuk menghubungi pihak kejaksaan tetapi tidak berhasil,” katanya.
Taufiq mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti, namun setelah itu terjadi mis komunikasi dengan pihak sentra gakumdu, sehingga gelar perkara menjadi terhambat.
“Lewat dari 5 hari paska ditemukan, artinya kasus ini sudah kedaluwarsa. Pihak kepolisian menyatakan tidak bisa ditindaklanjuti tanpa ada pihak kejaksaan. Kita juga tidak boleh sendirian mengambil sikap, harus melalui Sentra Gakkumdu,” ujarnya