Kasus Pramuka
Harris AB Disodori 40 Pertanyaan
Empat puluh pertanyaan diberikan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi untuk Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi
Penulis: Duanto AS | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat puluh pertanyaan diberikan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi untuk Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Harris AB. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua yang dijalaninya.
Pemeriksaan yang dilakukan semenjak 08.30-12.00, terkait kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana hibah APBD Pemprov Jambi untuk kegiatan Perkemahan Putri Tingkat Nasional (Perkempinas) 2012, bidang logistik. Harris yang kemarin mengenakan kemeja krem dengan hiasan motif batik, dalam kegiatan itu merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) bidang logistik.
"Sekitar empat puluh pertanyaan diajukan penyidik," kata Amin Ibrahim, penasehat hukum Harris kepada wartawan, Selasa (15/4) siang.
Apa saja pertanyaan yang diberikan, tidak dijawab Amin. Hanya diungkapkan kalau pertanyaan itu substansinya mengenai logistik kegiatan Perkempinas. Sementara untuk kondisi kliennya, disebutkan dalam keadaan sehat. "Nanti akan dipanggil lagi, penyidik akan evaluasi lagi," lanjutnya.