Selasa, 7 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasih Tahu Bapak Jokowi, Saya Habib Ikhsan

Seorang pria yang mengaku bernama Habib Ikhsan mengamuk di Jalan Raya Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014).

Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Seorang pria yang mengaku bernama Habib Ikhsan mengamuk di Jalan Raya Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014). Dia tidak terima ketika petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan operasi penertiban terhadap kendaraannya.

Hal ini terjadi saat petugas melihat mobil Suzuki B 1024 TKP diparkir di bahu jalan depan Apotek K-24 di kawasan tersebut. Petugas yang berkonvoi itu lalu berhenti dan mendekati mobil tersebut.

Di dalam mobil, ada seorang pria yang duduk di kursi pengemudi. Melihat hal itu, petugas lalu meminta agar mobil dapat masuk ke area parkir apotek karena masih kosong, dan dengan demikian tidak mengganggu arus lalu lintas di pinggiran jalan.

Namun, belum lama berbincang dengan pria itu, Habib Iksan muncul dari dalam apotek dan mengomeli petugas. Dia beralasan sedang mengurus obat untuk anaknya yang sakit.

"Saya orang hukum, orang pemerintah. Tahu norma sedikit. Ini ada orang sakit di dalam, sedang emergency," ujarnya, membentak petugas.

Petugas tetap berbicara kepada sopir mobil dan memintanya untuk memasukkan kendaraan ke area parkir apotek yang masih kosong. Namun, Habib Ikhsan itu tetap mengomel kepada petugas.

"Kasih tahu Bapak Jokowi, saya Habib Ikhsan, orang hukum, orang pemerintah. Anak saya sakit. Saya orang dari pemerintah juga. Lapor Jokowi," ujar Habib.

Aksi Habib ini menjadi tontonan warga yang berada di sekitar trotoar dan pinggiran jalan itu, termasuk para pengendara sepeda motor yang melintas di depan lokasi. Habib baru sedikit tenang setelah petugas memutuskan untuk meninggalkan pria tersebut.

Razia petugas ini dilakukan di sepanjang Jalan Raya Otista mengarah Kampung Melayu, lalu ke arah Cawang, PGC, dan seterusnya. Razia dikhususkan pada kendaraan yang diparkir sembarangan, di tepi jalan.

Petugas memberikan waktu bagi pemilik kendaraan yang mengetahui adanya operasi tersebut untuk memindahkan kendaraannya. Jika pemilik tidak ada, maka aksi cabut pentil dan pengempisan ban akan langsung dilakukan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan. Setelah itu, stiker pemberitahuan ditempel di kaca kendaraan.

Selain masalah parkir liar, operasi ini juga mencakup pengecekan surat-surat kendaraan dari para sopir angkutan umum.

 
Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved