Yusuf : Kami Sdah Turuti Aturan
Kedatangan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan pasar Angso Duo ke DPRD Kota Jambi berlangsung damai.
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Kedatangan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan pasar Angso Duo ke DPRD Kota Jambi berlangsung damai.
Kedatangan ratusan PKL tersebut diterima langsung oleh anggota dari semua komisi, seperti Komisi A yang diwakili langsung oleh Ketua Komisinya Jefri Bintara Pardede, Komisi B oleh Anggotanya Abdussomad, komisi C oleh ketuanya juga Junedi Singarimbun, dan komisi D yang diwakili oleh Kemas Alparizi.
Perwakilan PKL, Yusuf mengatakan, saat ini lapak mereka belum dilakukan penggusuran, namun pihaknya telah menerima surat peringatan dari pemerintah Kota Jambi yang diwakili oleh dinas pasar dan instansi terkait bahwa pada tanggal 20 Desember nanti akan ada penggusuran terhadap PKL yang berjualan di belakang pos polisi di pasar Angsoduo.
Yusuf menjelaskan, para PKL tidak mengerti apa keinginan dari pemerintah, pasalnya beberapa tahun silam pemerintah mempersilakan untuk berjualan di sepanjang jalan itu, dan untuk keseragaman para pedagang, pedagang diberikan tenda berwarna orange.
"Dikatakan tidak turut aturan, kami sudah turut aturan, disuruh pakai tenda orange, kami beli tenda nah sudah dibeli tenda, kok kami mau digusur lagi," katanya.
"Kita memang belum digusur, namun dengan surat edaran itu, kita jadi resah," sambungnya lagi.