Kredit Macet

Pantun: Cari Tahu yang Menyalahi Prosedur

Pengamat Perbankan Dr Pantun Bukit mengatakan meningkatnya NPL menjadi 5,96 di atas ketentuan Bank Indonesia yakni 5 persen

Penulis: hendri dede | Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengamat Perbankan Dr Pantun Bukit mengatakan meningkatnya NPL menjadi 5,96 di atas ketentuan Bank Indonesia yakni 5 persen artinya menunjukkan bank sudah mulai tidak sehat. BI membuat batasan NPL sudah berdasarkan rasio kesehatan bank.
Kalau bank tidak mengedukasi dan pemerintah tidak memberikan rambu-rambu yang jelas, ini bisa menjadi bom waktu. Dan tidak tertutup kemungkinan bisa merambah ke bank umum, ini yang berbahaya.
"Bank harus ekstra hati-hati dalam memberikan kredit. Boleh agresif tetapi tepat sasaran dan realistis, jangan dipaksakan merealisasikan kredit hanya untuk mengejar target," katanya, kemarin.
Selain itu bank juga didorong supaya jangan terus meluncurkan kredit konsumtif, tetapi meningkatkan kredit produktif dan memberikan bimbingan kepada nasabah yang meminjam.
Indikasi kredit fiktif bisa saja terjadi, seperti yang pernah ada di perbankan, tapi hal ini pasti terendus, biasanya sampai satu tahun baru diketahui.
"Dengan meningkatnya NPL ini BI harus terus mengawasi dan memantau. Kenapa bisa sampai di atas 5 persen, dimana letak macetnya, dan siapa orang yang macet harus ditelusuri BI. Juga dicari tahu adakah yang menyalahi prosedur dalam menyalurkan kredit," ujarnya.
Menurutnya minat masyarakat terhadap kredit konsumtif tinggi dan itu diakomodir oleh bank dengan mempermudah persyaratan kredit. Kadang masyarakat sudah tidak rasional lagi dalam meminjam, artinya tidak sesuai dengan kemampuan, akibatnya jatuh tempo, kelabakan akhirnya macet.
Upaya lain, perbankan harus mengedukasi masyarakat dalam meminjam ke bank sesuai dengan kemampuan, terutama kredit konsumtif yang lebih besar di BPR.
"Masyarakat diarahkan ke sektor kredit produktif sehingga uang tersebut bisa menghasilkan kembali," katanya. (hdp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved