Pilwako Jambi
Fasha-Abdullah Sani Ditetapkan Jadi Wali Kota Jambi Terpilih
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Jambi Sy Fasha-Abdullah Sani (FAS) ditetapkan menjadi wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Penulis: andika | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Jambi Sy Fasha-Abdullah Sani (FAS) ditetapkan menjadi wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Hal ini berdasarkan Pleno KPU Kota Jambi, Sabtu (6/7) di ruang pola kantor wali kota di bilangan Kotabaru.
Hal ini juga ditetapkan berdasarkan berita acara pleno KPU Kota Jambi yang berlangsung Jumat (5/7). Mengingatkan, pleno penyampaian rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk semua pasangan calon Wali Kota Jambi yang disampaikan PPK yaitu, pasangan nomor urut satu Bambang Priyanto‑Yeri Mutholib (Bayer) meraih suara dengan 26.660, selanjutnya pasangan Sum Indra‑Maulana (Simpatik) meraih suara dengan 85.394, pasangan Sy Fasha‑Abdullah Sani (FAS) meraih suara 88.464 dan selanjutnya pasangan Effendi Hatta dan Asnawi Ab (Fena) meraih suara 47.646.
Dari hasil rekapitulasi itu didapat perolehan suara sah yaitu 250.164 untuk suara tidak sah mencapai 10.135 sedangkan suara sah dan tidak sah mencapai 260.299.
Sedangkan untuk surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru dicoblos mencapai 1.013 sedangkan untuk suara tidak mencapai 10.135 dan surat suara yang tidak terpakai mencapai 163.906. Sementara surat suara yang diterima termasuk cadangan adalah 425.218