Kenaikan Harga BBM
Keputusan Akhir Dewan Naikkan BBM
Pemungutan suara rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi
Editor:
Suang Sitanggang

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Massa buruh dan mahasiswa berunjuk rasa menolak kenaikan BBM di depan Gedung DPR RI yang sedang menggelar Sidang Paripurna terkait rencana pengesahan RAPBNP 2013, di Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013)
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemungutan suara rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi, berakhir untuk kemenangan kubu partai penyokong pemerintahan SBY-Boediono.
Anggota parlemen yang berhimpun dengan koalisi sekretariat gabungan (setgab) koalisi mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013.
Minus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 338 anggota DPR yang berhimpun di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Demokrat berikut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penyokong kuat rencana pemerintah mengerek naik harga bahan bakar minyak alias BBM bersubdisi.
Upaya anggota parlemen mencegah kenaikan harga BBM gagal setelah suara yang dihimpun hanya mencapai 181 suara. Suara anti kenaikan harga BBM itu berasal dari PDI Perjuangan, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Sidang paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013 berjalan alot sejak awal. Upaya lobi gagal menemui kesepahaman bersama. (*)