Pulau Berhala
Sejarah Berhala Tidak Laku di Sidang MK
TRIBUNJAMBI.COM - Pulau Berhala diputus Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Penulis: rida | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pulau Berhala diputus Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Meskipun demikian dari sisi sejarah Jambi, tidak ada yang berubah karena hal itu.
Lantas mengapa keberadaan sejarah itu tidak mampu membuat Jambi memenangkan Pulau Berhala?
“Dulu masalah sejarah ini selalu kita sampaikan. Kita punya data dan peta yang lengkap dari zaman Belanda. Bahkan dalam tim kita ada orang adat dan sejarawan. Tapi dalam sidang yang dilihat bukan sejarahnya tapi fakta hukum. Sejarah tidak laku pada sidang itu,” kata Gubernur Jambi Hasan Basri Agus pada konferensi pers, Sabtu (23/2) di kediaman dinasnnya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pulau Berhala diputus Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Meskipun demikian dari sisi sejarah Jambi, tidak ada yang berubah karena hal itu.
Lantas mengapa keberadaan sejarah itu tidak mampu membuat Jambi memenangkan Pulau Berhala?
“Dulu masalah sejarah ini selalu kita sampaikan. Kita punya data dan peta yang lengkap dari zaman Belanda. Bahkan dalam tim kita ada orang adat dan sejarawan. Tapi dalam sidang yang dilihat bukan sejarahnya tapi fakta hukum. Sejarah tidak laku pada sidang itu,” kata Gubernur Jambi Hasan Basri Agus pada konferensi pers, Sabtu (23/2) di kediaman dinasnnya.