Penyimpangan Dana Bos
Penjelasan Kepala SDN 67 Berubah-ubah
TRIBUNJAMBI.COM- Terkait dugaan penyimpangan dana BOS di sekolahnya, Kepala SDN 67/IV Telanaipura Ali Musafak, terkejut.
Tayang:
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait dugaan penyimpangan dana BOS di sekolahnya, Kepala Sekolah SDN 67/IV Telanaipura Ali Musafak, yang bersangkutan terkejut. Seketika dirinya langsung membantah pernah menerima dan memperkerjakan dua nama, HS dan R.
"Tidak ada nama itu di sekolah saya. Sejak tahun 2005 saya menjadi kepala sekolah tidak ada nama bersangkutan," ujar Ali Musafak.
Namun, ketika dijelaskan bahwa ada bukti penerimaan gaji pada tahun 2005 yang ditandatangani oleh dirinya yang diberi stempel resmi sekolah, Ali terlihat gugup.
Seketika nada suaranya berubah. Dan penjelasannya yang diawal berubah. "Memang ada nama itu dulu. Kalau tidak salah masuk tahun 2005," ujar Ali.
Ali pun mengetahui jabatan kedua staf yang disebutkan dengan benar sesuai bukti yang ada. Dikatakan Ali Musafak, keduanya bekerja sebagai staf TU. Mereka bekerja dari tahun 2005 dan hanya selama tiga tahun. Setelah itu, keluar dari sekolahnya.
Terkait tidak adanya guru lain yang menyaksikan HS dan R menandatangani bukti penerimaan gaji, Ali Musafak tidak memberikan jawaban.
Kemudian terkait keluarnya pemberian rekomendasi terhadap tenaga honorer yang hendak mengurus masuk daftar database juga diakuinya. Ketika itu dirinya menjelaskan bahwa keduanya yakni HS dan R datang meminta rekomendasi. Lantas dirinya mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Padahal penerimaan masuk database dilakukan pada tahun 2010. Sedangkan berdasarkan penjelasan Ali Musafak sendiri, HS dan R keluar tiga tahun sejak masuk di tahun 2005. Sama artinya di tahun 2008 keduanya sudah tidak lagi berada di SDN 67/IV.
"Saya memang mengeluarkan rekomendasi. Waktu itu mereka yang meminta untuk ngurus database. Hanya sebatas itu, kemudian saya tidak tahu lagi," ujar Ali Musafak.