Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pengedar Sabu di Merangin Digerebek Petugas

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Merangin.

Penulis: jariyanto | Editor: Deddy Rachmawan


TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -
Seorang yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Merangin, Sabtu (9/6). Tersangka adalah Doni Saputra (29), warga RT 17, Pematang Kandis. Petugas menggerebek rumahnya dan berhasil menemukan berbagai barang bukti, satu di antaranya empat paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening.

Sesaat sebelum penangkapan, petugas memperoleh informasi bahwa ada pengeder sabu yang tinggal di kawasan belakang Rina Market. Berbekal informasi tersebut, Sabtu (9/6) dinihari, petugas kemudian mengintai pelaku dan juga kediamannya.

"Sekitar pukul 02.00, kita mendatangi rumah tersangka. Saat petugas datang, tersangka tidak memberikan perlawanan," ujar Kapolres Merangin AKBP, A Nanan Setyo Utomo melalui Kasat Narkoba AKP Pamenan kepada Tribun, Sabtu (9/6).

Dalam penggeledahan di dalam rumahnya, lanjut Pamenan, petugas berhasil menemukan empat paket kecil sabu, satu unit alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan merek CHQ warna hitam, dan beberapa barang bukti (BB) lainnya. Tersangka beserta BB dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau pengedar, sudah pasti. Buat apa dia punya timbangan segala. Selain itu, ada plastik bening kecil yang masih kosong yang jumlahnya ada 21 buah. Untuk pengguna, kita belum bisa memastikan apakah tersangka ini juga pengguna," tukas Pamenan. (nto)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved