SAD Demo ke Kantor Gubernur

SAD Menolak Dibilang Diusir Satpol PP

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak pengunjuk rasa Serikat Tani Nasional dan Suku Anak Dalam menolak dikatakan,

Penulis: Duanto AS | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak pengunjuk rasa Serikat Tani Nasional dan Suku Anak Dalam menolak dikatakan, pemindahan tersebut adalah pengusiran.

Mereka menghargai kesepakatan dengan Satpol PP, dan menghargai kebijakan bahwa daerah tersebut akan dibangun. "Bukan berarti diusir, tapi saling menghargai," kata Wondo Rachmanto, Wakorlap aksi.

Mewakili pengunjuk rasa, Wondo mengungkapkan bersedia berpindah. Pihaknya akan menempati gedung eks kantor Disternak Provinsi Jambi di Simpang Mayang. Apabila ruangan yang disediakan tidak cukup, maka akan didirikan tenda.
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved