Pelecehan Seksual

10 Hari Kastiyam Buron ke Lamongan

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak dilaporkan, Kastiyam berhasil melarikan diri dari kejaran polisi selama 10 hari.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak dilaporkan, Kastiyam berhasil melarikan diri dari kejaran polisi selama 10 hari. Akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka berada rumah keluarganya Desa Duri Kulon, Lamongan. 

 Sesampai di rumahnya, Kastiyam diomeli istrinya, sehingga hanya lebih kurang dua jam di rumah tersebut. Kastiyam pun melanjutkan pelariannya ke rumah orang tuanya di Desa Guyangan, Lamongan.

 Lebih kurang dua jam di rumah orang tuanya, Kastiyam melanjutkan berjalan kaki ke rumah pamannya di Desa Karang Jiwo. Setelah dari situ, dirinya langsung menuju Hutan dan tinggal selama tiga hari. Baru pada Jumat (20/4) tersangka menuju ke Jalan Banjar Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. 

 Malam harinya Ia tidur di emperan toko yang ada di Desa Duko Jalan Banjar Kecamatan Widang. Baru pada Sabtu (21/4) tiba di rumah iparnya Manjuni untuk istirahat. Pukul 08.45 tersangka ditangkap di rumah Kades Duri Kulon Kecamatan Laren dan di bawa ke Mapolres Lamongan.

 Modus yang digunakan tersangka untuk membujuk rayu korban dengan memberikan mainan dan uang. Uang yang diberikan juga yakni Rp 2 ribu-Rp 10 ribu. Lantas setelah diberikan uang jajan, tersangka mulai melakukan bujukannya. Dimulai dari membelai pipi hingga ke bagian sensitif para korban.

 "Tindakan pencabulan itu dilakukan setelah jam pulang sekolah. Dimana korban ada yang datang sendiri atau dipanggil tersangka. Lantas saat itulah korban dilecehkan di samping atau belakang sekolah," ujar Wira.




Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved