Korupsi Dana Bencana Alam
Alat Bukti dan Saksi Mengarah ke Tersangka
TRIBUNJAMBI.COM - Meskipun belum dilakukan pemeriksaan, namun alat bukti serta keterangan saksi yang sudah dikantongi
Penulis: edijanuar | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Meskipun belum dilakukan pemeriksaan, namun alat bukti serta keterangan saksi yang sudah dikantongi oleh pihak kejaksaan, terkait kasus dugaan dana bencal Kota Sungaipenuh, semuanya sudah mengarah pada tersangka, yakni Hasvia MTP.
"Yang jelas kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," ujar Kejari Sungaipenuh, Endro Wasistomo, didampingi kasi Pidsus, Rama Reza Pahlepi, dan Kasi Intel, Anton Rahmanto.
Selain itu, ia juga mengatakan tiga pejabat dan mantan pejabat di Kota Sungaipenuh yang saat ini menjadi saksi, tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan tersangka. "Yang jelas masing-masing mereka sudah kita periksa sebanyak satu kali,"sebutnya.
Ditanya apakah akan dilakukan cekal atau tidak terhadap tiga pejabat tersebut? Dia mengaku masih menunggu hasil audit dari BPK, nanti akan dipertimbangkan hal tersebut. "Soal pencekalan kita akan minta petunjuk dari BPK dulu. Biasanya akan dilakukan pencekalan," tegasnya.