Tarif Parkir Mobil Bandara Jambi Naik 50 Persen
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga pengantar dan penjemput penumpang di Bandara Sultan Thaha perlu menyiapkan uang lebih untuk parkir.
Penulis: mario | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mario Eka Danardono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga pengantar dan penjemput penumpang pesawat terbang di Bandara Sultan Thaha perlu menyiapkan uang lebih untuk biaya parkir. Tarif parkir yang berlaku di area parkir Bandara Sultan Thaha mengalami kenaikan sebesar 50 persen.
Namun, menurut Kepala Bandara Jambi, Abiyoso, kenaikan tarif parkir tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, sedangkan untuk motor tidak mengalami perubahan. Lanjutnya, tarif parkir kendaraan roda empat yang semula Rp 2.000, kini menjadi Rp 3.000.
Khusus untuk sepeda motor yang tidak mengalami kenaikan, tarifnya tetap Rp 1.000. "Kalau motor kan kendaraan rakyat, itu tidak perlu kita naikkan," ujar Abiyoso, Selasa (1/11/2011).
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga pengantar dan penjemput penumpang pesawat terbang di Bandara Sultan Thaha perlu menyiapkan uang lebih untuk biaya parkir. Tarif parkir yang berlaku di area parkir Bandara Sultan Thaha mengalami kenaikan sebesar 50 persen.
Namun, menurut Kepala Bandara Jambi, Abiyoso, kenaikan tarif parkir tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, sedangkan untuk motor tidak mengalami perubahan. Lanjutnya, tarif parkir kendaraan roda empat yang semula Rp 2.000, kini menjadi Rp 3.000.
Khusus untuk sepeda motor yang tidak mengalami kenaikan, tarifnya tetap Rp 1.000. "Kalau motor kan kendaraan rakyat, itu tidak perlu kita naikkan," ujar Abiyoso, Selasa (1/11/2011).