Skandal Nazaruddin

Nazaruddin: KPK Balas Dendam, Istri Saya Tersangka

TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin menuduh KPK dendam dengan dirinya.

Editor: Deddy Rachmawan
zoom-inlihat foto Nazaruddin: KPK Balas Dendam, Istri Saya Tersangka
ANTARA/Prasetyo Utomo
PEMERIKSAAAN NAZARUDDIN. Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M.Nazaruddin dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan pemeriksaan Komite Etik KPK di Jakarta, Kamis (8/9). Nazaruddin diperiksa terkait pertemuannya dengan sejumlah pimpinan KPK.

JAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM  - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin menegaskan istrinya tak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemennakertrans. Menurutnya, istrinya menjadi tersangka dalam kasus itu lantaran KPk ingin membalas dendam terhadapnya.

"Saya lihat istri saya lebih banyak tidak terlibat sama sekali. Tapi karena urusan balas dendam, karena saya membuka kasus KPK, jadi KPK balas dendam," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).

Menurut Nazar, KPK sengaja menggunakan istrinya sebagai alat untuk menekannya. Untuk itu, ke depannya, kata Nazaruddin, dirinya akan mempelajari kasus yang menimpa istrinya itu dengan cermat dan seksama.

"Dan saya sudah ngomong ke Komite Etik mulai hari ini saya akan mempelajari kasus istri saya. Dua minggu ke depan akan saya usut biar jelas. Apakah istri saya ditetapkan sebagai tersangka sebagai balas dendam atau memang karena fakta hukum," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved