Skandal Nazaruddin
Nazaruddin: KPK Balas Dendam, Istri Saya Tersangka
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin menuduh KPK dendam dengan dirinya.
JAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin menegaskan istrinya tak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemennakertrans. Menurutnya, istrinya menjadi tersangka dalam kasus itu lantaran KPk ingin membalas dendam terhadapnya.
"Saya lihat istri saya lebih banyak tidak terlibat sama sekali. Tapi karena urusan balas dendam, karena saya membuka kasus KPK, jadi KPK balas dendam," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9).
Menurut Nazar, KPK sengaja menggunakan istrinya sebagai alat untuk menekannya. Untuk itu, ke depannya, kata Nazaruddin, dirinya akan mempelajari kasus yang menimpa istrinya itu dengan cermat dan seksama.
"Dan saya sudah ngomong ke Komite Etik mulai hari ini saya akan mempelajari kasus istri saya. Dua minggu ke depan akan saya usut biar jelas. Apakah istri saya ditetapkan sebagai tersangka sebagai balas dendam atau memang karena fakta hukum," katanya.