Skandal Nazaruddin

JK Dukung Keinginan Nazaruddin Jika...

TRIBUNJAMBI.COM -Wakil Presiden RI Periode 2004-2009, Jusuf Kalla mendukung permintaan Muhammad Nazaruddin.

Editor: ribut
JAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM -Wakil Presiden RI Periode 2004-2009, Jusuf Kalla mendukung permintaan Muhammad Nazaruddin untuk pindah dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, Jusuf menegaskan bila tersangka kasus suap wisma atlet di Palembang itu tetap bungkam setelah dipindahkan, maka Nazaruddin harus dikembalikan kembali ke Rutan Mako Brimob.


"Menurut saya sederhana saja, saat Nazaruddin bikin pernyataan ingin pindah ke (rutan) Cipinang, pindahkan saja, kalau tidak ngomong, kembalikan saja," kata Jusuf Kalla (JK)saat menggelar open house di rumahnya, Jakarta, Kamis (1/9/2011).


Menurut JK, perlu pula keahlian penyidik untuk mendapatkan keterangan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Selain itu, alat bukti berupa dokumen dan surat juga dapat digunakan untuk membuktikan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus tersebut. "Pasti, kalaupun dia diam tapi alat bukti ada dan dia tidak membantah, itu bisa digunakan," uijar JK.


Diketahui, sejumlah tokoh seperti Pong Hardjatmo, Permadi dan Ratna Sarumpaet juga mendukung pemindahan tempat tahanan Nazaruddin, asal suami Neneng Sri Wahyuni itu membuktikan ucapannya selama pelarian.


Sebelumnya, Nazaruddin meminta agar dipindahkan dari Rutan Mako Brimob karena merasa dirinya tertekan. Jika tidak dipindahkan,maka Nazaruddin akan bungkam.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved