Skandal Nazaruddin
KPK Tak Akan Pindahkan Sel Nazar
TRIBUNJAMBI.COM - KPK tidak akan lagi mengubris orang-orang yang mengigau soal Nazar.
YOGYAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin tidak akan dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menurutnya, KPK tidak akan lagi mengubris orang-orang yang mengigau soal Nazar.
"Tidak ada alasan kuat untuk pindahkan (Nazaruddin)," tegas Busyro dalam acara di di PUSHAM Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (20/8/2011) malam.
Diakui Busyro, memang KPK melakukan pembatasan pembesuk
Nazaruddin.
"Kami memang batasi Nazar bertemu dengan pengacara atau keluarga. Jika tidak memiliki organisasi yang jelas maka kami akan tolak, perlu dicatat itu adalah hak KPK yang harus dihormati oleh siapapun," tegasnya.
Sedangkan disinggung soal siapa lagi yang akan segera dipanggil guna dimintai keterangan, Busyro mengaku sudah menyiapkan beberapa nama yang akan diperiksa setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. "Nazar diam pun tetap akan dilanjutkan, beberapa nama akan dipanggil selepas lebaran, Lebaran sebentar lagi," kata Busyro.