Skandal Nazaruddin

Nazaruddin: KPK Perampok, Chandra Hamzah Terima Suap

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin terus bernyanyi. Kali ini selain Anas, Chandra Hamzah giliran dibidik.

Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Nazaruddin: KPK Perampok, Chandra Hamzah Terima Suap
interpol.int
M Nazaruddin masuk red notice interpol

JAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM - Mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin terus bernyanyi. Di persembunyiannya di luar negeri, Nazaruddin menyebut Chandra Hamzah menerima sejumlah uang terkait pelaksanaan Pemilu 2009. Nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut Nazaruddin adalah pengendali PT Anugerah Nusantara yang kini tersangkut kasus suap.  

"Ya, saya masih berada di luar negeri. Saya berada di suatu tempat yang aman dari rekayasa politik lah," tegas Nazaruddin dalam wawancara live dengan Metro TV, Selasa (19/7/2011).

Kenapa anda belum mau pulang? "Bagaimana saya mau pulang, rekayasanya selalu dibuat. Saya mau tanya ke KPK, darimana KPK bisa buktikan saya terima dana. Itu hanya penjelasan dari orang yang direkayasa oleh seorang yang bernama Anas Urbaningrum. Semuanya direkayasa supaya saya dijadikan tersangka," lanjut Nazaruddin.

"Anas itu yang terima aliran dana dari proyek wisma atlet," tambahnya.

Saat ditanya kenapa dirinya tidak mau datang ke Indonesia dan melaporkan ke KPK, Nazarudin kembali berdalih. "Saya mau ke KPK, tapi KPK bohong semua. KPK itu permapok, saya tahu KPK itu perampok," tegasnya.

Nazaruddin lalu menyebut Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah pernah menerima suap sekitar bulan Oktober 2011. Suap itu terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2009. "Kalau anda mau tahu, bulan 10 tahun 2011, Chandra Hamzah terima uang, ada bukti fisiknya," tegas Nazaruddin.

Dana itu diterima Chandra terkait IT Pemilu 2009. "Chandra Hamzah mau tingkatkan statusnya, tapi terima uang. Tanya Benny K Harman, dia ikut ketemu. Yang menyerahkan uang adalah pengusaha," lanjut Nazaruddin.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved