Skandal Nazaruddin
Beredar Fotokopi Pengalihan Saham ke Anas
TRIBUNJAMBI.COM - Di DPR, beredar fotocopy berupa akta notaris mengenai pengalihan saham milik Nazaruddin sebesar 30 persen kepada Anas Urbaningrum.
Nazaruddin melalui blackberry messenger-nya kepada wartawan kemudian meyakinkan, akte tersebut adalah fotocopy akte asli yang diberikan tandatangan dan cap jempol olehnya, juga Anas Urbaningrum.
"Itu semua dokumen asli ada tandatangan dan cap jempol," kata Nazaruddin.
Fotocopy yang beredar di kalangan wartawan, berupa akta notaris Asman Yunus. Berkedudukan di Pekanbaru Riau. Berkedudukan di kantor pusat Jl Tuanku Tambusai no 263 Pekanbaru Riau dengan no tlp 0761. 849472 no fax 0761 849472 dan branch office di Jl Rasuna Said Kuningan Tower no 07 LGG-Jakarta Selatan telp 021 70668834 fak 021 9392350 dan email anugrah_n@yahoo.com.
Dokumen fotocopy ini menjelaskan, Rabu tanggal 1 Maret 2007 dilakukan tranksaksi penjualan saham sebesar 30 persen antara Muhammad Nazaruddin sebagai pihak pertama dan Anas Urbaningrum sebagai pihak kedua.
Surat perjanjian itu ditandatangani dan diberi cap jempol oleh Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin dan dibubuhi cap dan didaftarkan oleh Asman Yunus sebagai notaris dengan meterai Rp 6000.(*)