Pilkada Tanjabtim
12 Laporan Diterima Panwas
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Berman Tua Sibuea SABAK,TRIBUNJAMBI.COM - Panitia pengawas Pemilukada
SABAK,TRIBUNJAMBI.COM - Panitia pengawas Pemilukada Tanjab Timur menerima sebanyak 12 laporan dugaan indikasi pelanggaran.
Laporan tersebut diterima selama proses tahapan Pemilukada, hingga selesai pemungutan suara, Kamis (10/2).
Ketua Panwas Tanjabtim, Ribut mengatakan, indikasi pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan pendukung/tim pasangan calon nomor urut tiga, Zumi Zola -Ambo Tang.
Empat dari laporan telah diteruskan ke KPUD sebagai pelanggaran administrasi, dan satu telah diteruskan ke Gakumdu.
"Sisanya masih di proses, dan saat ini jumlahnya 12 yang paling banyak dilakukan pasangan nomor tiga," katanya, Jumat (11/2).
Kata Ribut, pihaknya telah siap, jika nantinya ada pasangan calon yang melayangkan gugatan ke MK dengan data-data pendukung dari panwas.
"Yang jelas, kami menyiapkan seluruh berkas laporan yang masuk ke Panwas, kalau ada calon melakukan gugatan ke MK," katanya. (*)