Pilkada Tanjabtim

12 Laporan Diterima Panwas

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Berman Tua Sibuea SABAK,TRIBUNJAMBI.COM - Panitia pengawas Pemilukada

Editor: esotribun
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Berman Tua Sibuea

SABAK,TRIBUNJAMBI.COM - Panitia pengawas Pemilukada Tanjab Timur menerima sebanyak 12 laporan dugaan indikasi pelanggaran.

Laporan tersebut diterima selama proses tahapan Pemilukada, hingga selesai pemungutan suara, Kamis (10/2).

Ketua Panwas Tanjabtim, Ribut mengatakan, indikasi pelanggaran  tersebut paling banyak dilakukan pendukung/tim pasangan calon nomor urut tiga, Zumi Zola -Ambo Tang.

Empat dari laporan telah diteruskan ke KPUD sebagai pelanggaran administrasi, dan satu telah diteruskan ke Gakumdu.

"Sisanya masih di proses, dan saat ini jumlahnya 12 yang paling banyak dilakukan pasangan nomor tiga," katanya, Jumat (11/2).

Kata Ribut, pihaknya telah siap, jika nantinya ada pasangan calon yang melayangkan gugatan ke MK dengan data-data pendukung dari panwas.

"Yang jelas, kami menyiapkan seluruh berkas laporan yang masuk ke Panwas, kalau ada calon melakukan gugatan ke MK," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved