Walah! Komunitas Punk Bakal Dirazia?
Lakukan razia dan kembalikan anak-anak yang masuk komunitas punk itu kepada orang tuanya
BANDA ACEH, TRIBUN - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Kota Banda Aceh Amrunsyah mendesak Dinas Syariat Islam serta pihak kepolisian setempat untuk merazia anak-anak muda yang tergabung dalam komunitas punk.
Hal itu disampaikan Amrunsyah kepada Serambi Indonesia, Rabu (13/1/2011) malam, menanggapi keluhan warga yang makin resah terhadap keberadaan anak-anak muda bergaya ugal-ugalan tersebut.
“Kami mendesak agar Satpol PP dan WH Banda Aceh segera bertindak. Lakukan razia dan kembalikan anak-anak yang masuk komunitas punk itu kepada orang tuanya,†pinta Amrunsyah.
Sebagaimana diberitakan, kehadiran komunitas punk di Kota Banda Aceh sejak beberapa bulan terakhir, mulai merasahkan kalangan orang tua. Mereka khawatir anak-anaknya terpengaruh dan bahkan bergabung dalam komunitas tersebut. Kalangan orang tua takut komunitas itu dapat merusak moral anak-anaknya.
Seperti yang menimpa keluarga Gusti Nurul. Warga Kota Banda Aceh ini tak henti-hentinya menangis di Kantor Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Kamis silam, saat melaporkan anak perempuannya yang berumur 18 tahun, pergi dari rumah dan belakangan diketahui telah bergabung dengan komunitas tersebut.
Komunitas punk punya ciri khas yang mudah dikenal. Antara lain dari pakaian dan perilakunya, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian dan diwarnai-warnai, memakai sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat, dan baju yang lusuh.