Perambahan Hutan

Pemerintah Harus Bersikap Tegas

JAMBI,TRIBUN - Kerusakan hutan di Provinsi Jambi sudah semakin parah

Penulis: ridwan | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Ridwan Junaidi

JAMBI,TRIBUN - Kerusakan hutan di Provinsi Jambi sudah semakin parah. Aktivitas perkebunan kelapa sawit, tambang batu bara dan hutan tanaman industri dalam skala besar. Anehnya, masyarakat selalu berada di pihak yang bersalah atau menjadi kambing hitam.
 
 Kalau dulu, yang merusak hutan adalah pelaku illegal logging yang mengobok-obok membabat hutan, dan mengambil kayunya. Sekarang hutan ditebang untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit, areal tambang batu bara dan HTI.
 
 Menurut Arif, hampir 60 persen dari luas daratan Provinsi Jambi dikuasai oleh perusahaan perkebunan, tambang dan HTI tersebut. Hingga sekarang pun pemerintah terus mengeluarkan izin, dan belum ada itikad baik pemerintah memberikan ruang kelola areal hutan kepada masyarakat. Alasannya klasik, rakyat tidak bisa mengelola hutan, makanya diberi izin, rakyat menjadi buruh diatas lahan miliknya. 
 
 Tidak sedikit pemerintah sudah mengeluarkan izin prinsip dalam jumlah ribuan hektare bahkan ratusan ribu hektare kepada perusahaan tertentu, terutama perusahaan perkebunan dengan tujuan membuka areal perkebunan sawit. Namun kenyataannya, hanya beberapa perusahaan yang benar-benar menanfaatkan izin itu, selebihnya ditelantarkan dan hanya mengambil kayunya saja.
 
 "Kita minta pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan yang hanya memanfaatkan izin, tapi tidak serius dalam mengelola areal yang sudah dikeluarkan izinnya. Ada tindakan atau sanksi nyata dari pemerintah, misalnya cabut izinnya dan berikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Banyak yang menyalahgunakan izin prinsip tersebut. Perlu segera moratorium izin," katanya.



Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved