Nikita Mirzani Tersangka, Polisi Tak Lakukan Penahanan Tetapkan Dua Persyaratan
Polisi mengimbau Nikita untuk tidak bepergian ke luar negeri. Sementara itu, Nikita justru diketahui akan pergi ke Edinburgh.
Nikita Mirzani Tersangka, Polisi Tak Lakukan Penahanan Tetapkan Dua Persyaratan
Menurut Andi, pihaknya juga akan melihat keperluan apa yang dituju oleh Nikita ke luar negeri.
"Sehingga dalam hal ini yang bersangkutan ada status tersangka, namun kami diharapkan tidak berpergian dulu ya sambil menunggu proses ini," sambungnya.
TRIBUNJAMBI.COM-Jadi tersangka penganiayaan, Nikita Mirzani tidak ditahan, ini kata polisi.
Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.
Namun, kendati berstatus sebagai tersangka, polisi memilih untuk tidak menahan Nikita Mirzani.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri untuk tidak menahan Nikita Mirzani.
"Bisa juga banyak pertimbangan untuk tidak dilakukan (penahanan).
Dari aspek kemanusiaan mungkin kami harus pertimbangan.
Yang penting dia (Nikita) tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," sambung Indra, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Tak hanya itu, pertimbangan lain polisi tidak menahan Nikita Mirzani karena ia memiliki bayi yang juga buah hatinya dengan Dipo Latief.
"Itu juga jadi pertimbangan," terang Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Selain itu, Nikita Mirzani juga dinilai kooperatif selama pemeriksaan, meskipun ia sempat mangkir satu kali saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, Nikita lantas datang dengan kuasa hukumnya.

"Niki sejauh ini kami lihat belum perlu dilakukan upaya paksa sepanjang yang bersangkutan kooperatif," imbuhnya.