Berita Muarojambi
BREAKING NEWS,Lakukan Mark Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Muarojambi Tahan Kades Kasang Lopak Alai
BREAKING NEWS, Lakukan Mark Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Muarojambi Tahan Kades Kasang Lopak Alai
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
BREAKING NEWS, Lakukan Mark Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Muarojambi Tahan Kades Kasang Lopak Alai
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi, melakukan penahanan terhadap Marzuki, Kepala Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Rabu (31/7/2019).
Penahanan terhadap Marzuki dilakukan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2016 dan 2017 lalu.
Usai melalukan pemeriksaan terhadap tersangka, Kepala Kejari Muarojambi, Sunanto di dampingi Kasi Intel Kejari Muarojambi, Novan Harpanta, Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi Firmansyah dan dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka, langsung melakukan siaran pers.

Sunanto menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan Marzuki berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa. Menurut Kajari, ada beberapa tindakan yang di lakukan Marzuki yang menyalahi aturan.
"Melakukan tindak pidana korupsi pengadaan, termasuk pengadaan jalan maupun beberapa kegiatan tahun 2016 dan tahun 2017," jelas Sunanto.

Dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut kata Kajari, Marzuki juga turut melakukan kegiatan Mark up, dan bahkan juga melakukan kegiatan fiktif yang menggunakan APBDes.
"Kegiatan lain itu juga termasuk mark up, kegiatan yang fiktif, ada potonya tapi pada saat di cek itu yang di poto tidak ada," papar Sunanto.
BREAKING NEWS, Lakukan Mark Up dan Kegiatan Fiktif, Kejari Muarojambi Tahan Kades Kasang Lopak Alai (Samsul Bahri/Tribun Jambi)