Tak Hanya Satu, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Unit Mobil, Modus Suami Rey Utami Gelapkan Kendaraan
"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana
Tak Hanya Satu, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Unit Mobil, Ini Modus Suami Rey Utami Gelapkan Kendaraan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan dugaan tersangka Pablo Benua melakukan penggelapan terhadap 32 mobil kredit.
"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana, saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2019).
Terdapat dua laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan itu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing).
Baca: Budi Gunawan Beredar Lagi di Pertemuan Prabowo-Megawati, BG yang Mencetak Gol, Men-dribble Bola
Baca: ANAK Petani Sukses Jadi Anggota TNI & Dilantik Presiden Jokowi: 6 Kali Gagal Daftar Kowad
Baca: Naomi Zaskia Akhirnya Ngaku Sudah Pacaran dengan Sule, Rizky Febian: yang Penting Ingat Kewajiban
Sapta menyebut dari 32 unit mobil itu terbagi dalam dua laporan polisi itu. Kasus itu dilaporkan pada tahun 2018 lalu.
"Ada 2 laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," jelas Sapta.
Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.
Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.
Baca: Sempat Digadangkan Jadi Cawapres Prabowo, Ini Profil Ustaz Abdul Somad (UAS) Ternyata Kakeknya Syekh
Baca: Naik Kelas, Kota Jambi Raih Peringkat Madya sebagai Kota Layak Anak
Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)
Kaget