Apa Komentar Romahurmuziy Soal Pertemuan Megawati dengan Prabowo, 'Baguslah untuk Indonesia'

Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto menarik perhatian banyak pihak, tak terkecuali tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: andika arnoldy
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNJAMBI.COM- Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto menarik perhatian banyak pihak, tak terkecuali tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Ketua Umum Partai Pembangunan Nasional (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Romy pun memberikan komentar soal pertemuan Prabowo dengan Megawati.

"Baguslah untuk Indonesia, bagus," ucap Romahurmuziy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Agenda Romahurmuziy mendatangi gedung KPK hari ini adalah untuk mengurus perpanjangan penahanan.

"Perpanjangan 30 hari," tuturnya.

Romahurmuziy juga bicara soal kesehatannya.

Diketahui ia sempat beberapa kali dibantarkan KPK karena mengalami gangguan kesehatan.

"Alhamdulillah sehat, (main) ping pong dua kali sehari," katanya sebelum meninggalkan gedung KPK.

Baca: Dua Kakek-kakek Bertetangga Saling Tebas Gara-gara Wanita, Keduanya Sama-sama Berakhir Tragis

Baca: Bertahap, Dari 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi, KPK Telah Menahan 6 Tersangka Dugaan Kasus Suap APBD

Baca: Mengenang Hubungan Politik Prabowo Subianto dan Megawati, dari Nyapres hingga Pernah Usung Jokowi

Romahurmuziy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romy yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Muafaq.

Total uang suap yang diduga diterima Romy itu berjumlah Rp300 juta.

KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada Romy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya.

Namun, KPK juga menduga Romy bekerja sama dengan pihak internal Kementerian Agama karena posisi Romy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag.

Keberatan

Kepala Kantor Kementerian Agama nonaktif Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi, mengaku keberatan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.

JPU pada KPK menuntut Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Kementerian Agama noaktif Kabupaten Gresik dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved