PKS vs Fahri Hamzah - Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi Fahri Ajukan Permohonan Sita Paksa Aset Elite PKS
Fahri yang diwakili kuasa hukumnya mengajukan permohonan sita paksa terhadap sejumlah aset milik sejumlah elite PKS kepada Pengadilan Negeri Jakarta
PKS vs Fahri Hamzah - Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi, Fahri Ajukan Permohonan Sita Paksa Aset Elite PKS
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Perseteruan hukum antara elite Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) dengan salah seorang mantan kadernya, Fahri Hamzah, belum juga berakhir.
Bahkan, perseteruan kini semakin meruncing.
Pada Senin (22/7/2019) kemarin, Fahri yang diwakili kuasa hukumnya mengajukan permohonan sita paksa terhadap sejumlah aset milik sejumlah elite PKS kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief mengatakan, pihaknya mengajukan sita paksa karena elite PKS tidak kunjung membayar ganti rugi senilai Rp 30 miliar kepada Fahri sesuai putusan pengadilan sebelumnya.
Baca: Imbauan Bupati Haris Tak Digubris, Aktivitas PETI di Merangin Merajalela
Baca: Berbekal Uang Rp 50 Ribu, Lilik Gantikan Nazar Amien Rais Jalan Kaki Yogyakarta-Jakarta
Baca: Sule Sampai Melongo Lihat Rumahnya Rizky Febian Seperti Istana, Kamarnya Seluas Lapangan Futsal!
"Pihak pengadilan melakukan pemanggilan terhadap mereka untuk diingatkan melaksanakan isi putusan, dua kali juga tidak dilaksanakan. Maka, ini adalah tahap lanjutan dari proses panjang yang sudah kita lakukan," kata Mujahid kepada wartawan, di PN Jakarta Selatan, Senin.
Mujahid menyebutkan, ada delapan aset milik elite PKS yang dibidik.
Aset-aset tersebut terdiri dari tanah, bangunan serta kendaraan bermotor.

Adapun, aset-aset yang menjadi objek sitaan itu akan disita setelah pihak PN Jakarta Selatan melakukan verifikasi.
Setelah diverifikasi dan disita, aset-aset sitaan akan dilelang hingga menemui angka Rp 30 milyar sebagaimana yang menjadi putusan pengadilan.
Hingga Selasa (23/7/2019), Kompas.com belum berhasil menghubungi sejumlah elite PKS yang terlibat perseteruan hukum dengan Fahri Hamzah.
Baca: Prediksi Aiman Witjaksono, 3 Kelompok yang Bakal Isi Posisi Menteri, Puan Maharani Tersingkir
Baca: Pemuda dari Blora Daftar Kopassus, Punya Pacar Pramugari Cantik Karier Melejit Jadi Jenderal TNI
Kronologis
Perseteruan antara Fahri dan PKS itu bermula pada 2016 lalu.
Kala itu, Fahri dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian.
Fahri yang tidak terima dengan dengan keputusan itu lalu melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.