Banyak Masalah di Dusun, Kejari Bungo Bakal Gandeng PMD dan Inspektorat Lakukan Penyuluhan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo berencana melakukan penyuluhan hukum ke dusun-dusun yang ada di Kabupaten Bungo.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Bimo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memberikan klarifikasi terkait banyaknya kasus Rio di Bungo. 

Banyak Masalah di Dusun, Kejari Bungo Bakal Gandeng PMD dan Inspektorat Lakukan Penyuluhan Hukum

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Terkait masih banyaknya permasalahan di pemerintahan dusun (Pemdus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo berencana melakukan penyuluhan hukum ke dusun-dusun yang ada di Kabupaten Bungo.

Kepala Kejari Bungo, Bimo Budi Hartono mengatakan, permasalahan di Pemdus itu sebagian besar karena kurangnya transparansi rio (kepala desa).

"Yang sering dipermasalahkan di dusun itu, sebagian besar terkait transparansi," katanya.

Untuk itu, katanya, perlu penyuluhan hukum dalam memberikan pemahaman terhadap pemerintah dusun tersebut.

Baca: Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Mark Up LPJU Tebo

Baca: Siswi SMP Diperkosa Pacar di Kebun Teh Kerinci, Celana Dalam Diambil Lalu Difoto Pas Lagi Bugil

Baca: Setujui Saran Pansel, Dewan Lempar Bola Panas ke Gubernur Jambi

Baca: VIDEO: Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Wajah Pelaku Terekam Jelas

Kasi intelijen Kejari Bungo, Luhur Supriyohadi menambahkan, dalam penyuluhan hukum tersebut, pihaknya akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (PMD) dan Inspektorat.

"Untuk penyuluhan hukumnya, nanti kami menggandeng PMD dan Inspektorat. Karena untuk penyuluhan hukum ini, tidak cukup kalau hanya dari kejaksaan," katanya.

Saat ini, pihaknya mulai berkoordinasi terkait rencana terkait penyuluhan hukum tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved