Asusila
DICEKOKI Minuman Keras Hingga Pingsan, Polwan Cantik Diperkosa 3 Rekannya Sepanjang Malam
TRIBUNJAMBI.COM - Perlakuan tidak terpuji tiga orang polisi Rusia ini berujung penahanan. Gegara mereka
TRIBUNJAMBI.COM - Perlakuan tidak terpuji tiga orang polisi Rusia ini berujung bui. Gegara mereka dituduh memperkosa seorang polwan berusia 23 tahun usai pesta minuman keras.
Korban mengklaim dia dipaksa ikut acara minum-minum di tengah malam yang terjadi di kota Ufa, Republik Bashkortostan, Rusia.
Polwan itu mengatakan, dalam insiden yang terjadi pada 29 Oktober lalu itu dia dipaksa terus minum hingga akhirnya pingsan.
"Ketiga polisi itu mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Menurut korban, perkosaan itu terjadi sepanjang malam," ujar seorang sumber.
Baca: AHOK Cekcok Hebat dengan Putrinya karena Bela Veronica Tan, Nathania Purnama: Papa Kenapa Nikah
Baca: Harga Smartphone Baru Juli 2019, HP Xiaomi Black Shark, Samsung Galaxy A80, Vivo S1 dan Realme X

Para tersangka adalah anggota kepolisian distrik di Ufa. Mereka adalah Letkol Eduard Matveev (51) dan Letkol Salavat Galiyev (50).
Satu tersangka lagi adalah kepala departemen migrasi Mayor Pavel Yaromchuk (34).
Lokasi perkosaan itu adalah di kantor kementerian dalam negeri setempat yang membawahi kepolisian.
Baca Juga : Keji, Pria Ini Didakwa Lakukan Lebih dari 60 Kasus Pemerkosaan, 30 di Antaranya Perkosa Anak Usia 2 Tahun
Baca: SINOPSIS FILM TOMMOROWLAND, Live Streaming, Sabtu (20/7/2019) Malam Ini, Petualangan Kota Futuristik
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Marcus/Kevin vs Duo Menara China, Indonesia Open 2019

Kejahatan itu disebut didorong oleh Yaromchuk yang mengenal korban. Demikian sejumlah laporan.
Dugaan kekerasan seksual ini memicu skandal besar sehingga satu tim penyidik dikirim dari Moskwa ke Ufa, ibu kota wilayah kaya minyak itu.
Di sana, Komite Investigasi Rusia membuka penyidikan kasus kriminal khusus perkosaan dan serangan seksual terhadap ketiga tersangka.
Baca Juga : Tragisnya Nasib Perempuan Ini, Ia Diculik, Diperkosa, Lalu Disekap dalam Peti Mati Selama 7 Tahun
Baca: Gelar Penanaman Pohon dan Biopori, Kajati Jambi A Nurwinah: Kayu Ulin Ibarat Jiwa Korps Adhyaksa
Baca: Singkirkan Wakil Jepang, Mochammad Ahsan/Hendra Setiawan Lolos ke Final Indonesia Open 2019
Jika terbukti maka ketiga polisi itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Situs berita lokal ufa1.ru mengabarkan, seorang sumber kepolisian mengatakan insiden itu dipicu saat ketiga polisi itu minum-minum hingga larut malam di kantor.